Begini Kata Pertamina, Usai Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Minyak Mentah
Penulis :
Redaksi
Share :
Pertamina
Hukum & Bisnis - PT Pertamina (Persero) memastikan layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyusul ditetapkan 7 tersangka kasus minyak mentah Pertamina oleh Kejaksaan Agung, Selasa (25/2).
Dia mengatakan Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di sejumlah subholding Pertamina.
Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina berkomitmen menyediakan layanan energi untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," jelasnya.
Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.
Lebih lanjut, Fadjar mengungkapkan, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.