Hukum

Kejagung Serahkan Lahan Sitaan 200.000 Ha Milik PT Duta Palma ke Kementerian BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:46 WIB

Penulis :

Redaksi
Tags : PT Duta Palma Group, Kejaksaan Agung, Erick Thohir, Menteri BUMN
Kejagung Serahkan Lahan Sitaan 200.000 Ha Milik PT Duta Palma ke Kementerian BUMN

Hukum & Bisnis - Kejaksaan Agung RI meyerahkan pengelolaan lahan hasil sitaan milik PT Duta Palma Group yang luasnya sekitar 200.000 hektar.

Penyerahan tersebut langsung dilakukan Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir, Selasa (18/2) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta,

Jaksa Agung menyampaikan Tim Jaksa Penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN, sehingga aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset.

“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin juga mengungkapkan penitipan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final, sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Kementerian BUMN terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik, contohnya terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

“Sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” imbuh Menteri BUMN.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.