Hukum

Efisiensi Anggaran di KPK, Berdampak pada Pemberantasan Korupsi?

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:45 WIB

Penulis :

redaksi
Tags : Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Anggaran
Efisiensi Anggaran di KPK, Berdampak pada Pemberantasan Korupsi?
undefined

Hukum & Bisnis - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan rekonstruksi anggaran tahun 2025 sebesar Rp201 miliar tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi.

“Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp1,237 triliun, setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp201 miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono.

Dia memaparkan hal tersebut kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/2).

Agus menegaskan rekonstruksi anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan KPK kepada pemerintah. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Disebutkan anggaran pada pos belanja barang disesuaikan menjadi Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar atau mencapai 45%. Pada pos belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37%, sehingga menjadi Rp11,82 miliar yang sebelumnya Rp18,72 miliar.

Langkah rekonstruksi anggaran lainnya yakni terkait perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.

“Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” tambah Agus.

Meski demikian, Agus menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi. Hal ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Agar tetap berjalan optimal, Insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” tambah Agus.