Anggaran PU Dipangkas, Gimana Nasib Proyek Infrastruktur Senilai Rp544,48 Triliun?
Penulis :
Share :
Hukum & Bisnis - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti meskipun ada pembatasan anggaran pada APBN 2025.
"Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien” ujarnya, Selasa (11/2)
Karena itu, katanya PU melakukan strategi pendanaan kreatif dengan target pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada periode 2025–2029 senilai Rp544,48 triliun.
Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman. Dengan keterlibatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat terealisasi dengan lebih optimal, baik dalam aspek pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan.
Melalui KPBU, kata Dody Hanggodo pemerintah membuka ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap memprioritaskan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan.
Salah satu sektor infrastruktur yang menjadi prioritas investasi adalah pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan. Infrastruktur ini tidak hanya mendukung ketahanan air dan konektivitas nasional, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.
“Bendungan dan embung berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi, sementara jalan tol mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” tambah Menteri PU.
"KPBU bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga upaya mendorong inovasi serta memperkuat soft-skill dan hard-skill tenaga kerja nasional. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimistis pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global," tegasnya.
Dengan terbukanya peluang investasi dan upaya peningkatan pendanaan, diharapkan sektor infrastruktur di Indonesia semakin berkembang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.