Politisi Golkar Prof. Henry Indraguna Desak Keadilan Restoratif untuk Guru Honorer Konawe
Penulis :
Redaksi
Share :
Prof Henry Indraguna
Hukum & Bisnis - Prof. Henry Indraguna, politisi Golkar dan pengacara senior, turut menyoroti kasus Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan yang terjerat kasus hukum usai dilaporkan orang tua muridnya yang merupakan anggota Polri. Kasus yang sempat viral ini berawal dari dugaan penganiayaan, yang menyebabkan Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan berkat desakan publik.
Prof. Henry menyayangkan tindakan hukum yang langsung dilakukan tanpa mempertimbangkan keadilan restoratif. Ia menegaskan bahwa pendekatan seperti ini lebih manusiawi, terutama dalam kasus yang melibatkan guru yang sejatinya sedang menjalankan tugas mendisiplinkan siswa. “Penegakan hukum sebaiknya tidak mengabaikan rasa keadilan di masyarakat, apalagi jika itu melibatkan seorang pendidik,” ucap Henry dalam pernyataan resminya, Sabtu (26/10/2024).
Setelah penangguhan, Henry berharap pihak kejaksaan bisa mengedepankan pendekatan dialog agar kasus ini tidak berdampak negatif pada profesi guru secara keseluruhan. Menurutnya, langkah seperti ini penting untuk memberi perlindungan hukum kepada para guru yang menjalankan tugas mereka di lapangan. Henry menambahkan bahwa profesi guru sudah seharusnya mendapatkan dukungan, bukan malah dihadapkan dengan ancaman hukum yang memberatkan.
Kasus ini juga mendapat tanggapan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang berencana memberi afirmasi bagi Supriyani untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini, menurut Henry, adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan guru-guru honorer mendapatkan hak yang layak serta perlindungan dalam menjalankan profesi mereka.
Henry menilai, jika kasus Supriyani dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif, hal ini akan menjadi contoh positif untuk menyelesaikan konflik serupa di masa depan. Ini juga penting untuk memperkuat iklim pendidikan di Indonesia agar tetap kondusif dan aman bagi para guru. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan sejati seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek hukum semata, tetapi juga dari sisi kemanusiaan.
Sebagai tokoh yang peduli dengan dunia pendidikan, Henry berkomitmen untuk terus mengawal kasus Supriyani. Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan tanpa merugikan pihak mana pun dan memberikan pelajaran bahwa profesi guru harus dihargai dan dilindungi, mengingat pentingnya peran mereka dalam mendidik generasi bangsa.