Hukum

Ada Penurunan, Kemenkumham Genjot Indeks Reformasi Birokrasi 2024

Minggu, 04 Februari 2024 - 11:24 WIB

Penulis :

Redaksi
Tags : Kemenkumham, Index Reformasi Birokrasi, Birokrasi
Ada Penurunan, Kemenkumham Genjot Indeks Reformasi Birokrasi 2024
Kantor kemenkumham/Istimewa

Hukum & Bisnis (Jakarta) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang giat dalam upaya meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024, mengingat adanya penurunan nilai Indeks RB Kemenkumham belakangan ini.

Salah satu strategi yang diimplementasikan untuk meningkatkan indeks tersebut adalah melalui penyelenggaraan kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kinerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat, belum lni.

Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kemenkumham, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dia mencatat bahwa Indeks RB Kemenkumham mengalami penurunan beberapa tahun terakhir, dengan mencapai 80,18 pada 2021 dan turun menjadi 79,55 pada 2022. 

Meskipun rata-rata nasional seluruh kementerian dan lembaga (k/l) juga mengalami penurunan menjadi 72,29 pada saat yang sama, Kemenkumham tetap berfokus untuk meningkatkan indeks tersebut di masa depan.

Ambeg menekankan bahwa reformasi birokrasi harus sejalan dengan tiga arahan Presiden Joko Widodo, yaitu birokrasi yang memberikan dampak langsung pada masyarakat, bukan sekadar tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.

Pembangunan zona integritas oleh Kemenkumham belum sepenuhnya menciptakan dampak yang nyata pada pelayanan masyarakat. Ambeg juga mencatat bahwa manajemen kinerja dan manajemen risiko masih menjadi tantangan, dengan pegawai yang belum sepenuhnya mengaitkan sasaran strategis hingga sasaran kerja individu.

Ambeg menegaskan perlunya perubahan dan peningkatan dalam pola pikir, sehingga hasil dari upaya yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggunakan layanan Kemenkumham. 

Dia menekankan bahwa tindakan yang diambil oleh para pegawai merupakan bagian dari manajemen perubahan yang bertujuan untuk mengubah mindset dan menciptakan budaya kerja baru.

Dengan demikian, unit kerja yang terlibat dalam pembangunan zona integritas diharapkan dapat berorientasi bersih, bebas dari KKN, dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan didukung oleh akuntabilitas kinerja yang lebih baik.