Kebebasan Berekspresi Mahasiswa Dikekang, Apakah Ini Negara Demokrasi?
Penulis :
Sarlin Wagola, Mahasiswa FH UMJ
Share :
Aksi mahasiswa IMM/Dok. Penulis
IMM Cab Cirendeu Universitas Muhammadiyah Jakarta memasuki tanggal 1 Oktober dini hari memperingati hari kesaktian Pancasila dengan melakukan pengkajian dan diskusi.
Kemudian dilanjutkan dengan melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2021). Dengan tujuan menuntut agar Presiden Joko Widodo menyelesaikan persoalan kebangsaan saat ini.
Namun ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang turun ke jalan mendapat tindak represif dari aparat kepolisian.
Kami tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi poin-poin tuntutan yang mereka muatkan dalam press release hasil pembahasan bersama seluruh mahasiswa UMJ "IMM".
Padahal Ketua IMM Cabang Cirendeu Dicky Mulya Ramadhany bersama Jenlap Aksi Akmal bersama para Teklap Aksi melakukan negosiasi memohon kepada pihak aparat penegak hukum sekiranya untuk diberikan waktu 5 menit saja untuk kawan kawan IMM menyampaikan orasinya.
Sayang, hal tersebut tidak di gubris pihak aparat kepolisian bahkan terkesan mau dibubarkan dan tidak diberikan ruang.
Melalui tulisan ini kami mengimbau kawan-kawan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk tetap berani menyuarakan kebenaran, keadilan demi kebaikan bangsa ini Indonesia kedepan. (*)
Disclaimer: Tulisan ini adalah Opini dari Penulis. Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan hukumbisnis.net terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada Penulis Opini. Redaksi hukumbisnis.net akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.