Berita

Penyerapan Keuangan Kementerian PUPR Harus Dipercepat

Jumat, 22 Januari 2021 - 14:25 WIB

Penulis :

Redaksi
Tags : Gempa Sulbar, Kementerian PUPR
Penyerapan Keuangan Kementerian PUPR Harus Dipercepat
Menteri PUPR Basuki/ist

Hukum & Bisnis (Jakarta) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan penyerapan anggaran triwulan I tahun ini sebesar 20 persen.

"Penyerapan keuangan di Kementerian PUPR harus dipercepat dalam rangka percepatan ekonomi nasional dan memperbaiki pola belanja di kementerian. Kami targetkan pada akhir triwulan I 2021 terserap sebesar 20 persen atau Rp29,9 triliun dari pembayaran uang muka dan progres multiyears contract ongoing," kata Menteri Basuki, Jumat (22/1/2021).

Menurut Menteri Basuki, percepatan realisasi pembangunan infrastruktur juga dilakukan melalui lelang dini mulai Oktober 2020.

Kementerian PUPR terus melanjutkan program pembangunan infrastruktur di bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan guna meningkatkan daya saing, sekaligus menstimulus sektor riil untuk tetap bertahan. Pada tahun 2021 Kementerian PUPR mendapat anggaran Rp149,8 triliun.

Untuk itu Kementerian PUPR telah melakukan lelang dini untuk anggaran 2021 sebanyak 4.694 paket dari total 5.426 paket senilai Rp58,1 triliun.

"Pada 15 Januari 2021 kami telah melaksanakan penandatanganan kontrak paket lelang dini 2021 di seluruh Indonesia yang disaksikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Hingga 15 Januari 2021 telah ditandatangani sebanyak 1.191 paket (22 persen) senilai Rp14,6 triliun (25 persen)," jelasnya.

Secara keseluruhan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, Kementerian PUPR memanfaatkan anggara 2021 untuk pembangunan sumber daya air senilai Rp58,5 triliun, di antaranya untuk pembangunan 48 bendungan dan 42 embung.

Di bidang konektivitas di antaranya pembangunan 410 km jalan tol dan 831 km jalan nasional senilai Rp53,9 triliun. Kemudian di bidang permukiman di antaranya pengembangan 3 kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu dan pengelolaan air limbah untuk 131.342 KK senilai Rp26,5 triliun.

Sedangkan untuk bidang perumahan di antaranya pembangunan 9.705 unit rumah susun dan 114.900 unit rumah swadaya senilai Rp8 triliun.