Opini

Kembali Resolusi 2021: Kota Piagam di Jakarta Utara Tanah Milik Rakyat

Jumat, 01 Januari 2021 - 21:55 WIB

Penulis :

Soemantri Hassan, Pemerhati Kebijakan Publik
Tags : Reklamasi, Teluk Jakarta, Pemprov DKI, Anies Baswedan
Kembali Resolusi 2021: Kota Piagam di Jakarta Utara Tanah Milik Rakyat
Tanah reklamasi Pantai Utara Jakarta/Istimewa

Tanah Teluk Reklamasi Jakarta yang di menangkan kasus hukumnya oleh Pemprov DKI Jakarta atas irah irah rasa keadilan masyarakat wajib dijadikan pilot project nasional Kota Piagam atau Charter Cities.

Kota Piagam bukan saja menjadi solusi cerdas kepadatan penduduk dan masalah kota besar pada umumnya. Namun konsepsi dan aplikasi ini sejalan dengan semangat rezim now dalam mendulang investasi. 

Kota piagam (Charter Cities) harusnya di dorong wakil rakyat yang ada sekarang apa pun latar belakang parpolnya. Dari pada silang sengkarut dalam wacana perpindahan ibu kota negara saat ini.

Perlawanan wakil rakyat bukan tidak ada dalam menahan laju wacana perpindahan ibu kota negara yang digagas rezim now. 

Surat Presiden atas usul itu dijawab dengan tidak kuorumnya kehadiran para wakil rakyat. Tercatat sebatas absen tapi tidak hadir  ada 60 wakil rakyat. Bagaimana mungkin ada legal standing yang kuat membahas hal yang sangat strategis perpindahan ibu kota negara?

Pemerintah berpotensi melanggar undang undang secara politik jika memaksa dijalankan perpindahan Ibukota negara. Namun sebagai warga negara yang cinta damai dan tidak bernafsu kekuasaan ijinkan saya mengajukan resolusi baru yaitu Kota Piagam di tanah reklamasi teluk Jakarta sesuai amanat Anies Baswedan bahwa itu milik rakyat!

Ada tiga tahapan awal dalam membangun sebuah kota piagam. Yaitu menentukan wilayahnya yang potensial. Yang belum berpenghuni sama sekali. (Uninhabited land). 

Kedua, melakukan kajian terutama aspek bidang hukum politik. Membuat peraturan peraturan yang berbeda dengan kota kota lainnya. 

Dan terakhir, kesepakatan peraturan yang naru ini mengundang warga negara secara sukarela bagi warga negara yang mau menjadi penghuni di kota piagam. 

Kota piagam di bilangan Jakarta Utara lebih praktis dan ekonomis dari dalih kejumudan di Jakarta sekarang. Tanpa utang bisa dilakukan! Gubernur yang sekarang dipilih langsung dapat berinisiatif mengusulkan kepada wakil rakyatnya dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia.

Toh ini international best practice. Ini soal  political will politisi yang menjabat sekarang. Berpikirlah yang baru di tahun baru 2021. Bukahkan Bang Anies Baswedan sepakat bahwa human capital adalah aset penting dalam perekonomian suatu negara? Saatnya rakyat dijadikan aset. Mari kita semua berpikir untuk generasi! (*)

 

Disclaimer: Tulisan ini adalah Opini dari Penulis. Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan hukumbisnis.net terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada Penulis Opini. Redaksi hukumbisnis.net akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.