Kabar Gembira, Tak Lama Lagi SIM Akan Jadi Uang Elektronik
Penulis :
Akni Pamedang
Share :
Gubernur BI Perry Warjiyo
Hukum & Bisnis (Jakarta) - BI semakin memperluas pemakaian transaksi elektronik. Saat ini, bank central tersebut sedang uji coba transaksi elektronik melalui Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan sistem tersebut ,nantinya SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik.
"Sekarang SIM juga sedang uji coba (jadi e-money)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, saat ini SIM sebagai uang elektronik sudah diterapkan di pemerintah pusat terutama di DKI Jakarta. Diharapkan melalui kerja sama dengan K/L ini, maka SIM sebagai uang elektronik bisa diterapkan hingga ke daerah.
"Untuk DKI, SIM sudah bisa jadi e-money. Bisa untuk bayar tol, belanja dan lainnya," kata dia.
Perry berharap, sistem ini bisa diterapkan dalam waktu dekat secara nasional. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tidak hanya di pusat tetapi juga daerah.
"Mudah-mudahan dalam tiga bulan ini bisa diperluas di berbagai daerah," jelasnya.