Opini
-
Selasa, 28 Januari 2020 - 21:56 WIB
Asuransi Sosial dan Ekuitas Prinsip Utama JKN yang Tidak Boleh Diabaikan
Pasal 19 UU SJSN, ayat (1) Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Ayat (2) Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tuju